Lamandau, Indonesiapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama Kodim 1017/Lamandau kembali memperkuat kolaborasi dalam upaya mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan melalui pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan Ke-129 Tahun Anggaran 2026.
Program tersebut resmi dibuka di Desa Sukamaju, Kecamatan Bulik Timur, Rabu (15/7/2026).
Dalam acara pembukaan, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Lamandau, Meigo Basel, mewakili Bupati Lamandau membacakan amanat yang menegaskan bahwa TMMD merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Bupati Lamandau dalam amanatnya juga menyampaikan apresiasi kepada Kodim 1017/Lamandau yang secara konsisten mendukung pembangunan daerah melalui program TMMD.
“Program TMMD menjadi bukti bahwa pembangunan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, serta kemanunggalan TNI bersama rakyat,” demikian pesan Bupati yang dibacakan Meigo Basel.
Sementara itu, Komandan Kodim 1017/Lamandau, Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., menjelaskan bahwa TMMD merupakan salah satu program strategis TNI AD untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan masyarakat melalui pembangunan fisik maupun nonfisik.
Menurutnya, seluruh kegiatan yang telah direncanakan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Program TMMD Imbangan Ke-129 berlangsung selama 30 hari, mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026, dengan pembiayaan secara swakelola melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama TNI AD.
Adapun sasaran fisik program meliputi pembangunan jalan sepanjang 3.120 meter yang diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga menghadirkan berbagai kegiatan nonfisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, edukasi pencegahan stunting, pelayanan keluarga berencana (KB), hingga penyuluhan kesehatan bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, program tersebut juga mencakup rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), perbaikan rumah ibadah, pembangunan fasilitas MCK, pembuatan sumur bor, penguatan program ketahanan pangan, serta kegiatan penghijauan melalui penanaman pohon.
Melalui pelaksanaan TMMD Imbangan Ke-129, diharapkan pembangunan di wilayah pedesaan Kabupaten Lamandau semakin merata, sekaligus memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah, TNI, dan masyarakat demi mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.
Red Git)***

